Viagra

Archive for February, 2010

URGENSI GAGASAN HUKUM PROGRESIF; (Mengenang Satjipto Raharjo melalui pemikirannya)

Wednesday, February 3rd, 2010

URGENSI GAGASAN HUKUM PROGRESIF;

(Mengenang Satjipto Raharjo melalui pemikirannya)

Oleh: I Wayan Gendo Suardana, SH

Reformasi hukum di Indonesia sampai saat ini belum mampu menjawab persoalan bangsa, maraknya korupsi dan suburnya praktek mafia hukum di Indonesia cukup menjelaskan keadaan tersebut. Selanjutnya, ketimpangan hukum di negeri ini, menguak tajam kepermukaan cenderung menghujam nurani keadilan masyarakat.. Disparitas hukum yang sangat tinggi terpotret jelas dalam berbagai kasus seperti; ringannya vonis bagi para koruptor secara kualitas, berbanding terbalik dengan vonis yang harus diterima oleh ibu minah yang mencuri 3 (tiga) buah kakao ataupun oleh sepasang suami istri pencuri setandan pisang. Disisi lain hukum mengganjar keluhan Prita Mulia Sari atas dugaan malpraktik Rumah Sakit OMNI Internasional dengan peradilan perdata dan Pidana; lalu kriminalisasi pimpinan KPK yang sedemikian agresif namun tidak mampu secara cepat memeriksa aktor-aktor di belakangnya.

Situasi yang membuat publik tersadar bahwa hukum tidak mampu lagi menjamin terwujudnya keadilan. Hukum berkutat di wilayah kepastian hukum sehingga hukum tidak lagi bekerja untuk manusia. Hukum saat ini seolah-olah bekerja untuk dirinya sendiri dan tidak bekerja untuk sesuatu yang lebih luas. Kerap yang terjadi dalam sitem hukum di Indonesia adalah,setiap ada permasalahan hukum, bukan hukumnya yang diubah namun sering manusialah yang dipaksa-paksa untuk dimasukan dalam skema hukum.

Hukum modern memainkan peran sebagaimana dimaksud diatas (termasuk sistem hukum Indonesia yang mentasbihkan diri kepada sistem hukum eropa kontinental), dimana hukum modern menjadikan institusi hukum sarat dengan birokrasi dan prosedur yang pada akhirnya berpotensi kepada peminggiran kebenaran dan keadilan. Hukum modern kerap hanya mampu mewujudkan keadilan formal dan bukan keadilan secara substansi.

Hukum Progresif dan Pembebasan

(more…)

BALI ORANGE COMMUNICATIONS; SEBUAH KISAH KANTOR “ON THE WAY”

Tuesday, February 2nd, 2010

BALI ORANGE COMMUNICATIONS; SEBUAH KISAH KANTOR “ON THE WAY”

Oleh: I Wayan “Gendo” Suardana

“On the Way” itulah kalimat yang akan muncul dari seorang pria muda, setiap kali dia dihubungi via telepon untuk bertemu.  Terlepas dia memang benar ada dijalan atau malah masih kucek-kucek mata ditempat tidur. Selanjutnya dengan sigap laki-laki ini akan menanyakan posisi si penelpon seraya setelah mendapatkan info laki-laki ini akan menjawab “kebetulan saya dekat denagn posisi anda, bisakah kita bertemu lokasi anda sekarang?”. Jika orang tersebut mengiyakan maka dengan segera laki-laki ini bersiap menuju ke lokasi.

Ini bukan kisah seorang pria muda yang sedang kasmaran, atau kisah seorang ABG yang latah dengan bahasa OTW. Kisah diatas adalah sekelumit kisah seorang pria muda bernama Hendro (sang Founding father Bali Orange Communications yang dalam tulisan ini selanjutnya disebut sebagai BOC).

Tapi itu kisah dulu, sekitar tahun 2000-an tatkala BOC masih dirintis dengan modal komputer pas-pasan. Dan tentu saja kisah ini mencuat karena BOC waktu itu adalah sebuah usaha dengan alamat kantor pinjaman. Sejatinya tempat kerja mereka berawal dari warnet (karena Hendro bekerja part time sebagai penjaga warnet) lalu beralih ke kost-kostan.  Inilah latar belakang kenapa BOC disering dikatakan sebagai Kantor “On the Way”. Karena tidak mungkin mengajak bertemu klien di kost-kost an yang menjadi kantor asli mereka.

(more…)

Pelarangan Buku di Indonesia: Hempasan dari Masa Lalu (John Roosa)

Tuesday, February 2nd, 2010

Pelarangan Buku di Indonesia: Hempasan dari Masa Lalu

(Versi ringkas ‘Book Banning in Indonesia : A Blast from the Past’ dimuat di Jakarta Post, 13 Januari 2010)

John Roosa

Pertamakali saya mendengar berita bahwa terjemahan buku saya, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’État in Indonesia), dilarang, saya dikuasai rasa déjà vu. Saya seakan-akan masih hidup di masa Suharto ketika semua barang cetakan disensor, ketika mahasiswa dituntut ke pengadilan karena membaca buku-buku Pramoedya Ananta Toer, ketika begitu banyak kawan-kawan saya yang berjuang melawan sang diktator bekerja secara anonim dan acap kali bergerak di bawah tanah … Tubuh saya meregang dan adrenalin pun mengalir deras.

Perlu beberapa saat bagi saya untuk menghela nafas dan menyadari bahwa sekarang masa Reformasi. Pelarangan buku di masa ini merupakan anomali di tengah kemajuan luar biasa di bidang reformasi hukum sejak 1998. Pelarangan buku itu kuno, bagian dari kecanduan nostalgik akan kesederhanaan masa lampau, yang diantaranya tampak pada popularitas restoran-restoran tempo doeloe. Pengumuman Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2009 seperti barang antik yang dikeluarkan dari gudang berdebu, menghadirkan kembali masa lalu ketika pelarangan buku memang bermakna sesuatu, saat internet, alat pemindai, flash disk dan buku elektronik belum beredar luas.

Warga negara Indonesia sudah memiliki kepercayaan diri yang lebih besar di hadapan penguasa sejak 1998. Rektor, sejarawan, ahli hukum, wartawan, anggota parlemen dan mahasiswa mengecam pelarangan buku kali ini. Komentar yang muncul biasanya adalah pelarangan buku melecehkan kecerdasan warga negara dalam menilai buku-buku yang pantas bagi mereka. Media massa jarang menyiarkan komentar dari orang-orang yang menyetujui pelarangan buku. Meminjam ungkapan ilmuwan Benedict Anderson, yang dicekal masuk ke negeri ini selama berpuluh-puluh tahun karena tulisannya tentang Gerakan 30 September, Indonesia memiliki masyarakat baru dan negara lama.

(more…)