Viagra

Archive for April, 2011

NAVICULA; GREEN MUSICIAN (Saatnya taklukan London)

Monday, April 18th, 2011

NAVICULA; GREEN MUSICIAN

(Saatnya taklukan London)*

by: Wayan Gendo Suardana

Penguasa, jagalah dunia

Bumi kita, rumah kita bersama

Amerika, kurangi emisi gasmu

Jerman juga, hentikan agro-kimia

Jepang Cina, harusnya jaga Asia

Kita semua, telah over konsumsi…

(kutipan lyric “over konsumsi ” dari album Salto, by Navicula)

Merinding, bila mendengar lagu ini dikumandangkan oleh mereka sekumpulan musisi yang selalu mengispirasi setiap orang untuk menjadi humanis dan mencintai lingkungan.  Susah mencari tema lagu cinta cengeng nan melankolis ala melayunesia (meminjam istilah dari Rudolf dethu)  dalam album-album mereka karena cinta telah menjadi sangat universal dalam setiap denting nada dan kuasa lirik mereka.

Ya, itulah Navicula! Band dari tanah dewata yang sepertinya ingin menjadikan Bali sebagai pulau Dewata sejati bukan hanya lips service. Mengembalikan setiap jengkal tanah kepada hakikat aslinya, mengembalikan pantai mimpi (dreamland-red) yang telah berubah akibat serakah manusia, tiada henti mengingatkan setiap manusia untuk segera berubah perilaku sebelum dipaksa menghitung mundur oleh alam karena kita terlalu over konsumsi. Dan semuanya perlahan telah membuat manusia menjadi Alien di habitatnya sendiri, karena bumi bukan lagi surga.

Navicula dalam pandangan saya sering terlihat sebagai kumpulan seniman pemberontak, yang setiap waktu mendedikasikan karyanya untuk melawan sistem yang rakus. Sama dengan kompatriotnya -Superman Is Dead-, Navicula tidak hanya menempatkan musiknya sebatas untuk musik namun musik. Mereka telah menjadi bahasa penyadaran bagi kemanusiaan terutama lingkungan. Bahkan beberapa kalangan telah menempatkan mereka sebagai green musician atau enviromentalis band.

Julukan itu sepertinya tidak berlebihan, karena suara Navicula tidak hanya berhenti dalam aksi panggung semata, lalu turun panggung menyapa para fans lalu kembali keperaduan dengan satu kepuasan; “tampilan tadi cadas.”

Navicula telah melampau semua itu, mereka akan selalu kelihatan dalam setiap kampanye-kampanye lingkungan dan  kemanusian. Dalam ingatan penulis, Navicula akan segera menganggukan kepala bila didaulat untuk tampil dalam acara-acara charity bahkan tidak pernah absen dalam penggalangan dana bagi solidaritas korban bencana dinegeri ini,   juga diatas panggung kampanye-kampanye sosial. Bahkan Navicula pernah didaulat menjadi pengkampanye “Aware Bencana” oleh LIPI keberbagai daerah termasuk sampai ke Papua.

Dengan kualitas musikalitas yang yahud, penampilan Navicula sangat mengispirasi setiap orang yang melihat mereka.  Kemampuan Danky -sang gitaris- tidak perlu diragukan, lalu Made Indra pembetot Bass yang cool, gebukan drum Gembul yang mampu menggetarkan nyali setiap orang; sungguh kombinasi yang membuat Navicula begitu garang.  Belum lagi Robby vokalis band ini yang tidak hanya jago dalam membawakan lagu namun sekaligus pula adalah orator ulung. Setiap kata membius dan mendoktrin kepala merasuk ke hati. Semuanya selaras dengan lirik lagu mereka.

Kualitas musical mereka pula kemungkinan menyebabkan Sony music pernah menggaet mereka dari jalur indie. Walaupun pada akhirnya Navicula memilih untuk tidak meneruskan jalur mayor label nya dan kembali ke indie bergulat dengan komunitas-komunitas yang sebelumnya telah membesarkan mereka. Komunitas adalah laboratorium bagi Navicula.

Lirik lagu navicula sarat makna bahkan lirik mereka ibarat alunan pesan para filsuf di era moderan. Filsafat yang terkemas music grunge mereka. Entah berapa buku yang dibaca, atau berapa diskusi yang  dilalui untuk membuat lirik seperti itu atau mungkin saja mereka tidak perlu melewati banyak diskusi karena lirik mereka muncul sebagai curahan jiwa setelah ter-fermentasi kegundahan cairan otaknya.

Saat ini Navicula sedang mengikuti hardrock battle of bands dan saat ini Navicula berhasil masuk 40 besar. Apabila event ini dimenangkan oleh Navicula, maka mereka akan mewakili Indonesia untuk tampil di London bersama musisi-musisi legend macam Bon Jovi dll.

Melihat kiprah Navicula, maka paparan diatas menjadi cukup beralasan untuk mendukung mereka agar bisa memenangi event tersebut. Sudah saatnya band seperti Navicula didukung agar menang dan mewakili Indonesia. Band yang secara jelas punya integritas dan dedikasi kemanusiaan.

Sudah waktunya band seperti Navicula hadir diajang internasional dan mengkampanyekan gagasan-gagasan kemanusiaan. Momentum ini harus menjadi meomentum bagi seluruh pegiat music, pegiat kemanusiaan  pegiat lingkungan untuk menjadikan music sebagai bahasa universal, sebagai bahasa kemanusiaan  dan penyadaran lingkungan.

Pilihan memang ada disetiap pribadi masing-masing. Tapi bukankah lebih baik sesekali kita memberikan ruang berekspresi kepada band-band yang memang selama ini mendedikasikan karyanya untuk kemanusiaan dan lingkungan daripada kepada mereka yang hanya menempatkan karyanya untuk kepentingan timbal-balik industry?

Navicula adalah salah satu band yang cukup alasan untuk didukung dengan klik: www.hardrockbattleofbands.com/navicula/. vote terakhir kalian buat Navicula akan berarti bila dilakukan paling lambat tanggal 24 April 2011, karena sehari setelah itu  (25 April 2011) akan dilakukan penghitungan suara untuk penetuan pemenangnya.

Jika ingin kampanye lingkungan dan kemanusiaan menggetarkan London; Bila ingin melihat Band komunitas menembus dominasi maka lakukan segera tindakan: VOTE NAVICULA!

———————————-

Denpasar, 17 April 2011

*tulisan ini didedikasikan untuk Navicula atas segala bentuk perjuangannya selama ini bagi kemanusiaan dan lingkungan.

URGENSI PENEGAKAN PERDA RTRWP BALI

Thursday, April 7th, 2011

URGENSI PENEGAKAN  PERDA RTRWP BALI [1]

Oleh: I Wayan Gendo Suardana[2]

I. Pendahuluan

Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Bali tahun 2009-2029 (selanjutnya dalam tulisan ini disebut Perda RTRWP Bali) menjadi sentrum perdebatan. Perdebatan cukup keras telah terjadi sejak Perda ini masih dalam bentuk Ranperda, surat kesepakatan bersama tentang keberatan atas penerapan Ranperda RTRWP Bali yang dibuat oleh  Bupati dan Walikota se-Bali adalah salah satu contohnya. Adapun muatan keberatan tersebut menyangkut: (a) Kawasan tempat suci, (b) Kawasan sempadan pantai, c) Kawasan sempadan jurang, (d) Kawasan sempadan sungai, (e) Kawasan sempadan danau/waduk, (f) Kawasan strategis Provinsi.

Selanjutnya sejak ditetapkan sebagai Perda melalui Lembaran Daerah  Provinsi Bali tahun 2009 nomor 16 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bali nomor 15 tertanggal 28 Desember 2009, Perda ini mengalami perkembangan yang cukup krusial. Pada bulan Juli 2010 Perda RTRWP Bali digugat judicial review di Mahkamah Agung RI dengan register perkara No. 36 P/HUM/Th. 2010 pada tanggal 28 Juni 2010. Konstelasi perdebatan RTRWP semakin menguat mengarah ke upaya revisi perda tersebut, sehingga berujung pada pro dan kontra. Keadaan yang serta merta ditindaklanjuti dengan tindakan politik berupa pembentukan  Pansus pengkajian RTRWP Bali oleh DPRD Bali untuk mengkaji Perda yang sesungguhnya belum pernah diterapkan sebagai pedoman bagi penataan ruang di Bali terutama bagi regulasi tata ruang di tingkat kabupaten dan Kota di Bali.

Ditengah sulitnya penegakan atas perda RTRWP Bali  ini, disisi lain, laju pemanfaatan ruang di beberapa kabupaten/kota terus berlanjut. Kebijakan pemanfaatan ruang tersebut diduga/  terindikasi mengabaikan Perda RTRWP Bali bahkan mengabaikan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.  Dalam operandinya, dalam kebijakan tersebut pemerintah kabupaten/kota mendasarkan kebijakannya tersebut pada Perda RTRW atau regulasi penataan ruang di daerahnya masing-masing. Salah satu contoh adalah pembangunan Water Park di kawasan BTDC Nusa Dua yang ditenggarai melanggar aturan kawasan sempadan pantai sebagaimana diatur dalam Perda RTRWP bali dan UU Tata Ruang.  Secara singkat dapat disampaikan, ditengah perdebatan terhadap Perda ini ditambah pula dengan kekosongan penegakannya terdapat pihak-pihak yang secara leluasa memanfaatkan keadaan ini untuk mengeksploitasi ruang secara bebas.

Berdasarkan paparan tersebut diatas maka dapat ditarik permasalahan mengenai bagaimanakah urgensi penegakan dan implementasi Perda RTRWP Bali?

II. Refleksi Perda RTRWP Bali

  1. Nilai Strategis Perda RTRWP Bali

Perda RTRW Propinsi Bali tahun 2009-2029, secara singkat dapat disampaikan sebagai sebuah regulasi yang cukup ideal dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali. Setidaknya ditengah Perda ini dapat menjadi standar minimum dalam menjaga kelangsungan ekologi dan fungsi ekologis terkait dengan pemanfaatan ruang di Pulau Bali. Terkait dengan hal tersebut dapat dirujuk pada Pasal 3 perda RTRWP Bali, secara tegas mendudukan tujuan perda ini adalah untuk  mewujudkan ruang wilayah Provinsi Bali yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjatidiri berbudaya Bali, dan berwawasan lingkungan berlandaskan Tri Hita Karana. Sekaligus untuk keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan dan budaya Bali akibat pemanfaatan ruang. Dari hal tersebut diatas termanifestasikan dalam  3 (tiga) elemen pokok ketentuan yang mendasar yaitu;  pengaturan kawasan tempat suci berdasarkan Bhisama PHDI, ketentuan  ketinggian bangunan serta batas/sempadan pantai.[3]

(more…)

MENGGUGAT PANSUS RTRW BALI

Thursday, April 7th, 2011
Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org
SADAR
Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi

Buletin Elektronik SADAR Edisi 353 Tahun VII 2011
ISSN: 2086-2024
Sumber: prakarsa-rakyat.org


MENGGUGAT PANSUS RTRW BALI

Oleh : Komang Sastrawan,S.Pd *

Penataan ruang di Bali sekarang sudah ada pada posisi mengkhawatirkan. Perda 16/2009 tentang RTRW Provinsi Bali yang belum sempat diterapkan, sudah hendak direvisi. Hal ini terlihat dari dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) pengkajian Perda RTRW dengan proses sangat kilat. Nampaknya, dengan dalil menimbulkan gejolak sosial Bali, perda ini terancam untuk dirombak.

Selengkapnya:

http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/bulsad/artikel.php?aid=47675