KEBEBASAN BEREKSPRESI DI UJUNG BUI (Catatan atas Kriminalisasi Aktivis Mahasiswa ISI Denpasar)
Thursday, May 7th, 2009KEBEBASAN BEREKSPRESI DI UJUNG BUI
(Catatan atas Kriminalisasi Aktivis Mahasiswa ISI Denpasar)
Oleh: I Wayan “Gendo” Suardana, S.H.
Transisi demokrasi suatu Negara selalu mengalami kondisi pasang surut, satu hal yag paling menakutkan dari keadaan ini adalah menguatnya kekuatan otoritarian tidak hanya secara fisik tapi muncul dalam manifestasi watak kekuasaan dalam berbagai dimensi. Muncul melalui mekanisme demokrasi prosedural seperti pemilu maupun melalui berbagai institusi-instusi Negara termasuk instistusi pendidikan dengan melanggengkan watak rezim Orde Baru yang lekat fasis dan otoritarianisme.
Secara kasat mata, kualitas demokrasi Indonesia saat ini mengalami ujian yang cukup berat. Dalam kurun beberapa tahun belakangan, tercatat berbagai gerakan penyampaian pendapat dari warga Negara mengalami tekanan baik bersifat pembubaran, pelarangan bahkan kriminalisasi dengan menggunakan hukum pidana. Pemdanaan tersebut memanfaatkan berbagai pasal-pasal haatzaai artikelen dan lese majesty serta pasal-pasal “karet” lainnya yang masih berlaku dalam hukum positif Indonesia. Tindakan-tindakan tersebut secara massif dilakukan dalam upaya membungkam kritik yang dilakukan oleh warga negara khususnya oleh mahasiswa.





